Jakarta – Universitas Harvard meraih kemenangan penting melawan kebijakan kontroversial mantan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang universitas tersebut menerima mahasiswa internasional. Keputusan ini diumumkan oleh Pengadilan Federal Boston pada Kamis (29/5).
Sebelumnya, Trump mengeluarkan kebijakan pada Kamis (22/5) yang melarang Harvard menerima mahasiswa dari luar negeri. Kebijakan ini mengancam status legal lebih dari 5.000 mahasiswa dan akademisi internasional yang belajar dan bekerja di Harvard.
Pihak Harvard berpendapat bahwa tindakan pemerintah tersebut melanggar Amandemen Pertama, Klausul Proses Hukum, dan Undang-Undang Prosedur Administratif. Rektor Harvard, Alan Garber, menggambarkan tindakan pemerintahan Trump sebagai bentuk pembalasan atas penolakan universitas untuk menyerahkan data mahasiswa internasional kepada pemerintah AS.
Harvard kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan federal pada Jumat (23/5). Hakim Allison Burroughs mengeluarkan perintah penangguhan kebijakan Trump pada hari yang sama, yang menunda larangan menerima mahasiswa dan ilmuwan asing. Pada Kamis (29/5), Burroughs secara resmi memperpanjang perintah penangguhan kebijakan tersebut.
"Harvard akan terus berupaya melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional kami, yang merupakan bagian penting dari misi dan komunitas akademis universitas. Kehadiran mereka memberikan manfaat yang tak terhingga bagi negara kita," kata juru bicara kampus melalui laman Harvard Gazette.
Perpanjangan penangguhan ini bertepatan dengan upacara wisuda di Harvard Yard. Dalam pidatonya, Garber menyinggung keberadaan mahasiswa internasional. "Selamat datang kepada anggota Kelas 2025, dari berbagai penjuru, di seluruh negeri, dan di seluruh dunia," kata Garber, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Di sekitar kampus, mahasiswa, alumni, dan pihak lainnya menyambut baik keberhasilan Harvard di pengadilan. "Mahasiswa internasional adalah bagian integral dari kehidupan kita semua. Harvard tidak akan menjadi Harvard tanpa kehadiran mereka. Mereka adalah beberapa mahasiswa paling berbakat dan cerdas di kampus," kata Kevin Pacheco, seorang pengajar di Sekolah Kedokteran Harvard.
Alasan Awal Trump Melarang Harvard Menerima Mahasiswa Asing
Donald Trump mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa internasional pada Kamis (22/5/2025), memaksa mahasiswa asing yang sudah ada untuk pindah ke universitas lain.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, menuduh Harvard mendorong kekerasan, antisemitisme, dan menjalin kerja sama dengan Partai Komunis China. Harvard membantah tuduhan tersebut dan menganggap tindakan pemerintahan Trump sebagai ilegal dan bentuk pembalasan atas penolakan universitas untuk mematuhi perintah pemerintah AS yang meminta pengungkapan data mahasiswa asing.
Pada tahun ajaran 2024-2025, Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa internasional, atau sekitar 27 persen dari total mahasiswa baru. Pada tahun 2022, warga negara China merupakan kelompok mahasiswa asing terbesar di Harvard, yaitu 1.016 orang, diikuti oleh mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.