Tekad Israel Mendirikan ‘Negara Yahudi’ di Tepi Barat Tuai Kecaman

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan niatnya untuk mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah, menilai langkah Katz sebagai tindakan putus asa akibat meningkatnya dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina. Rizki menegaskan klaim sepihak tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia warga Palestina.

Rizki mendesak Indonesia untuk lebih aktif mempromosikan kemerdekaan Palestina dan mendukung penyelenggaraan Konferensi Internasional mengenai Solusi Dua Negara di PBB. Ia berharap langkah ini dapat menjadi pukulan telak bagi Israel dan membuka jalan bagi perdamaian yang telah lama dinantikan oleh rakyat Palestina.

Pernyataan Katz muncul sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembangunan 22 permukiman baru di Tepi Barat. Permukiman Israel di wilayah tersebut secara luas dianggap sebagai penghalang utama bagi perdamaian dan dikecam oleh PBB sebagai ilegal menurut hukum internasional.

Katz menyampaikan pernyataan tersebut saat mengunjungi pos permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara. Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.

Scroll to Top