Lisa Mariana Menantang Ridwan Kamil Tes DNA Demi Hak Identitas Anak

Bandung – Lisa Mariana tidak menyerah dalam memperjuangkan pengakuan terhadap putrinya. Setelah namanya mencuat terkait dugaan hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ia kini secara terbuka menantang RK untuk melakukan tes DNA. Langkah ini diambil guna membuktikan kebenaran bahwa anak perempuannya adalah buah hati dari mantan pemimpin Jabar tersebut.

Gugatan perdata telah didaftarkan Lisa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak 5 Mei 2025. Dalam gugatannya, Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil mengakui putrinya sebagai anak biologisnya.

Sayangnya, dalam dua sidang yang telah berlangsung, Lisa belum berhasil bertatap muka dengan Ridwan Kamil. RK memilih untuk tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Hal ini mengecewakan pihak Lisa. Mereka menilai RK tidak memiliki itikad baik dalam menghadapi gugatan ini dan berharap kehadirannya tidak menghambat proses persidangan.

"Tergugat hadir, namun legalitasnya belum lengkap karena KTP asli dari Ridwan Kamil sebagai pemberi kuasa belum ada," ujar Markus Nababan, kuasa hukum Lisa, di PN Bandung, Rabu (28/5/2025).

Namun, peluang pertemuan Lisa dan Ridwan Kamil terbuka lebar pada sidang mendatang. Majelis Hakim PN Bandung menjadwalkan mediasi pada 4 Juni 2025 untuk mempertemukan kedua belah pihak.

"Proses mediasi berlangsung selama 30 hari. Jika tercapai perdamaian, semua pihak diuntungkan. Solusi ‘win-win’, tidak perlu ada proses hukum, cukup tes DNA bersama," tegas Markus.

Lisa Mariana menegaskan bahwa gugatannya bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait identitas ayah dari anaknya, sebagaimana dijamin oleh putusan MK Nomor 46. Ia yakin bahwa putrinya adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

"Jalan keluar terbaik adalah dengan kearifan dan keberanian para pihak, terutama RK. Mari kita lakukan tes DNA. Tanpa tes DNA, tidak ada ahli hukum yang bisa membuktikan siapa ayah dari anak ini. Itulah mengapa kami menempuh jalur hukum," tambahnya.

Usai mendengarkan pernyataan pengacaranya, Lisa Mariana yang awalnya terlihat tenang, menunjukkan perubahan ekspresi serius saat tantangan tes DNA diungkapkan.

Markus menegaskan bahwa Lisa berjuang demi hak identitas anaknya dengan Ridwan Kamil. Ia menolak klaim apapun yang menyatakan anak Lisa bukan anak kandung Ridwan Kamil tanpa adanya hasil tes DNA.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menanggapi ketidakhadiran kliennya dalam persidangan. Ia belum bisa memastikan kehadiran RK dalam sidang mediasi mendatang.

"Jika diminta mediasi, tentu ada aturannya. Kehadiran prinsipal tergugat atau penggugat bisa diwakilkan dengan alasan sah, seperti sakit atau perjalanan ke luar negeri. Kita lihat nanti kondisinya," tutupnya.

Scroll to Top