Prabowo Didesak Usut Tuntas Dugaan Kerugian Negara Ratusan Triliun di Sektor Internet

Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera bertindak dalam menindaklanjuti praktik kuota internet hangus yang diduga kuat merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

Praktik ini dicurigai sebagai celah manipulasi yang telah berlangsung lama sejak tahun 2009, mengakibatkan kerugian negara yang diestimasi melebihi Rp600 triliun dalam kurun waktu satu dekade. IAW menyoroti lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan kuota internet yang tidak terpakai, membuka peluang penyalahgunaan dan kerugian yang signifikan bagi negara dan masyarakat.

Selain isu kuota hangus, IAW juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengadaan perangkat oleh salah satu anak perusahaan BUMN digital terkemuka. Mereka menyoroti minimnya audit forensik yang komprehensif sejak transformasi digital BUMN tersebut, yang mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menginvestigasi dugaan penyimpangan terkait hal ini. IAW berharap kasus ini dapat menjadi titik awal untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas dalam sektor digital.

Menanggapi temuan ini, IAW mendesak Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mereformasi sistem pelaporan kuota internet secara menyeluruh.

IAW juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan investigasi yang mendalam dan komprehensif.

IAW menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen dan akuntabilitas publik dalam sektor digital. Kuota internet yang dibeli oleh masyarakat adalah aset negara, dan tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Seruan IAW ini menjadi pengingat penting bagi pemerintahan baru untuk segera membenahi sektor digital, mencegah kerugian negara yang terus berlanjut, dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi.

Scroll to Top