Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penanganan tuberkulosis (TB) yang tertuang dalam Permenkes No. 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dinkes Balangan memberikan 12 jenis pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan khusus bagi orang yang terduga TB. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan melacak jaringan kontak dari pasien TB yang telah terkonfirmasi positif.
Plt Kepala Dinkes Balangan, H Ahmad Sauki, menjelaskan bahwa setiap ada kasus TB positif, pihaknya akan mencari 8 hingga 14 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien tersebut.
"Langkah awal kami adalah mengidentifikasi orang-orang yang berpotensi tertular TB dari pasien yang sudah positif. Kami mencari mereka yang memiliki kontak erat," ungkapnya.
Jika ditemukan ada terduga TB, penanganan akan segera diberikan. Selanjutnya, pencarian jaringan kontak pasien terduga juga dilakukan secara menyeluruh hingga dipastikan tidak ada lagi penularan.
"Proses ini berlanjut terus sampai seluruh kontak dari penderita TB sebelumnya telah diperiksa dan dinyatakan negatif," tegas H Ahmad Sauki. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran TB di Kabupaten Balangan.