Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi BMW yang terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa mahasiswa UGM, Argo Ericho Afandhi, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis, Setia Budi mengungkapkan rasa duka cita mendalam kepada ibunda korban, Meiliana, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini.
"Dari kedalaman hati kami, kami sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Ibu Meiliana dan keluarga atas kehilangan Argo. Kejadian ini sungguh di luar dugaan kami," ujar Setia Budi.
Ia menjelaskan keterlambatannya memberikan pernyataan karena ingin menghormati masa berkabung keluarga korban dan mendampingi putranya dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Christiano, menurutnya, masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Setia Budi menceritakan bahwa ia segera menuju Yogyakarta setelah menerima kabar kecelakaan pada Sabtu dini hari dan menemui putranya di Polresta Sleman. Ia juga mengunjungi RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Argo dan sempat berbicara dengan ibunda korban untuk menyampaikan belasungkawa serta memohon izin mengurus jenazah hingga pemakaman di Cilodong, Depok.
"Sekali lagi, kami sampaikan dukacita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang tidak kita inginkan ini," tuturnya.
Dalam pernyataannya, Setia Budi juga menekankan bahwa Christiano tidak melarikan diri setelah kejadian dan sempat berteriak meminta pertolongan warga. Ia juga menegaskan bahwa saat mengemudi, Christiano tidak berada di bawah pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, atau narkotika. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Kecelakaan ini terjadi karena situasi yang serba mendadak.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Setia Budi membantah tudingan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa pembicaraan dengan keluarga korban baru sebatas pengurusan jenazah hingga pemakaman.
Setia Budi menegaskan komitmen putranya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga memohon kepada masyarakat untuk bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dengan harapan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Kecelakaan yang melibatkan Christiano Tarigan dan Argo Ericho Afandhi terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta. Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Christiano Tarigan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.