Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan lelang frekuensi 1.4 GHz yang ditujukan untuk mewujudkan layanan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps seharga Rp 100 ribu. Proses lelang ini masih menunggu finalisasi Peraturan Menteri tentang penggunaan spektrum dan Rancangan Keputusan Menteri (RKM) standardisasi dari Menteri Komunikasi dan Digital (Kominfo).
Menurut keterangan dari Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni, penetapan Peraturan Menteri dan RKM standardisasi perangkat BWA (Broadband Wireless Access) menjadi kunci utama sebelum lelang dapat dimulai. Setelah kedua dokumen tersebut disahkan, pemerintah akan menyusun RKM mengenai harga dasar dan dokumen seleksi lelang.
Target pelaksanaan lelang sendiri diharapkan dapat dimulai pada bulan Mei. Mengenai peserta lelang, Wayan Toni belum bersedia memberikan informasi detail, namun mengisyaratkan bahwa perusahaan dengan izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal packet switched memiliki peluang untuk berpartisipasi.
Kominfo telah menyiapkan alokasi 80 MHz pada frekuensi 1.4 GHz untuk BWA. Frekuensi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk menyediakan akses internet cepat dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Layanan ini akan diperuntukkan bagi penyelenggara fixed broadband, seperti modem atau router yang tidak menggunakan nomor ponsel seperti layanan seluler. Dengan inisiatif ini, pemerintah berupaya mewujudkan cita-cita akses internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.