Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo terus bergulir. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan akan mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, guna mengkonfirmasi langsung keaslian ijazah Sarjana Kehutanan UGM yang dimilikinya.
Roy Suryo, perwakilan TPUA, mengungkapkan rencana tersebut setelah mengikuti audiensi di Fakultas Kehutanan UGM terkait pembuktian status alumni Jokowi. Meskipun pihak kampus telah memberikan penjelasan, TPUA merasa masih ada beberapa poin yang belum jelas.
Salah satu sorotan TPUA adalah dugaan perbedaan jenis huruf yang digunakan dalam penulisan skripsi Jokowi. Mereka menemukan bagian batang tubuh skripsi seolah diketik menggunakan mesin ketik manual, sementara bagian depannya dicetak dengan jenis huruf yang dinilai belum ada pada era perkuliahan Jokowi. Selain itu, mereka juga mempertanyakan ketidaklengkapan elemen lembar pengesahan skripsi, seperti susunan dosen penguji.
"Seribu foto, seribu kawan tidak ada gunanya kalau tidak ada ijazah asli," tegas Roy Suryo.
Tifauzia, perwakilan TPUA lainnya, mengimbau UGM untuk bersikap netral dan tidak menjadi benteng yang justru merugikan citra baik universitas. Ia menyayangkan UGM hanya menunjukkan ijazah tanpa disertai dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai dan Kartu Hasil Studi (KHS).
UGM sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa Jokowi adalah benar lulusan Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjukkan bukti-bukti seperti salinan STTB SMA hingga dokumen verbal ujian skripsi Jokowi. Kesaksian dan foto-foto dari rekan seangkatan Jokowi juga dihadirkan dalam audiensi tersebut.
"Kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak. Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985," jelas Wening.
Pihak UGM menegaskan bahwa mereka tidak dalam posisi membela Jokowi, melainkan berdiri sebagai institusi yang menjalankan prosedur perguruan tinggi. UGM juga bersedia menjadi saksi apabila diperlukan dalam proses pengadilan terkait isu ini.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa ijazah diberikan setelah Jokowi memenuhi seluruh persyaratan kelulusan.