Nikita Mirzani Sempat Diperiksa Kesehatan, Pelimpahan Tahap 2 Ditunda Hingga Kamis

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait penundaan pelimpahan tahap 2 Nikita Mirzani, yang berstatus tersangka, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri karena adanya keluhan. Meskipun demikian, ia tidak sampai menjalani rawat inap. Setelah pemeriksaan selesai, Nikita Mirzani langsung dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya, di mana ia masih ditahan hingga saat ini.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penundaan pelimpahan tersebut. Dijadwalkan, Nikita Mirzani beserta asistennya, IM, akan diserahkan ke Kejati DKI pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, sempat menginformasikan bahwa pelimpahan ditunda karena Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit. Namun, informasi ini kemudian diklarifikasi oleh pihak kepolisian.

Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya telah lengkap atau P-21 pada tanggal 28 Mei 2025. Dengan status berkas yang sudah lengkap, Nikita Mirzani akan segera menjalani proses persidangan. Meskipun demikian, jadwal sidang perdana masih dalam tahap penyusunan.

Scroll to Top