Rhoma Irama Prihatin Konflik Royalti Ancam Harmoni Industri Musik

JAKARTA, KOMPAS.TV – Raja dangdut Rhoma Irama menyuarakan keprihatinannya terkait perseteruan yang terjadi di industri musik Indonesia, khususnya mengenai isu royalti hak cipta. Menurutnya, sengketa antara penyanyi dan pencipta lagu yang berujung ke meja hijau adalah situasi yang sangat disayangkan dan berpotensi merusak keharmonisan ekosistem seni.

Sebagai mantan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Rhoma Irama berpendapat bahwa konflik semacam ini sebenarnya bisa dihindari jika ada komunikasi dan pemahaman yang baik antar pelaku seni. Ia menekankan betapa pentingnya hubungan yang harmonis antara penyanyi dan pencipta lagu.

"Penyanyi dan pencipta itu ibarat dua sisi mata uang, saling membutuhkan," ujarnya. Tanpa penyanyi, lagu hanyalah rangkaian nada dan lirik. Sebaliknya, tanpa lagu, penyanyi tidak memiliki materi untuk dibawakan.

Rhoma Irama mendorong agar setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, bukan melalui jalur hukum. Ia khawatir tren gugatan hukum, termasuk tuntutan ganti rugi bernilai fantastis, akan menciptakan ketakutan dan keresahan di kalangan musisi dan pencipta lagu.

"Dunia seni seharusnya menjadi ruang yang menenangkan, membahagiakan, dan mempererat hubungan antar pelakunya, bukan malah menjadi medan konflik hukum," tegasnya.

Polemik royalti kembali mencuat setelah beberapa penyanyi ternama dilaporkan ke pengadilan oleh pencipta lagu mereka. Kasus ini memicu perdebatan tentang regulasi, kesadaran hak cipta, dan hubungan antara pelaku industri musik. Salah satu kasus terbaru adalah gugatan terhadap Vidi Aldiano oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dengan nilai gugatan mencapai 24 miliar rupiah.

Scroll to Top