Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Siap-Siap! BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni

Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera dicairkan. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa BSU akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Meskipun nominalnya lebih kecil dari tahun 2022 yang sebesar Rp600.000, bantuan ini diharapkan dapat membantu menunjang daya beli masyarakat.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025? Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, besaran, dan cara pengecekannya:

Syarat Penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
  • Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah; guru honorer juga termasuk.

Besaran BSU 2025:

  • Jumlah bantuan: Rp150.000 per bulan.
  • Durasi pemberian: Dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp300.000.
  • Waktu pencairan: Mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025.
  • Metode penyaluran: Transfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU 2025:

Terdapat tiga cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU:

  1. Tanyakan langsung ke bagian HRD perusahaan tempat Anda bekerja.
  2. Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Lakukan pendaftaran melalui situs web Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Perlu diingat, pekerja tidak dapat mendaftar secara langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Pendaftaran harus dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera pastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 dan manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Scroll to Top