Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Tahun 2025 Cair!

Pemerintah telah resmi mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025. Pencairan ini dimulai sejak Rabu, 28 Mei lalu.

Sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10 triliun. Dana ini merupakan bagian dari penyaluran bansos untuk triwulan II tahun 2025.

Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial. Cukup masukkan data KTP dan informasi wilayah, Anda bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penyaluran bansos kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama. Pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta".

Pemerintah juga membuka fitur Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan data. Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan yang ada agar pengajuan dapat diproses.

Rincian Nominal Bantuan PKH Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan dalam bentuk tunai dan dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut adalah besaran bantuan per kategori:

  • Ibu hamil/anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/3 bulan)
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/3 bulan)
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/3 bulan)
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/3 bulan)
  • Lansia ≥60 tahun atau penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/3 bulan)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/3 bulan)

Besaran Bantuan BPNT

Untuk BPNT tahap 2, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang mencakup periode April hingga Juni 2025. Dana ini khusus diperuntukkan untuk pembelian bahan pangan pokok. Bantuan ini disalurkan kepada sekitar 18 juta KPM.

Scroll to Top