Kewaspadaan Ditingkatkan: Kasus COVID-19 Kembali Terdeteksi di Indonesia

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi adanya tujuh kasus baru COVID-19 di Indonesia pada minggu terakhir bulan Mei. Kabar ini muncul di tengah peningkatan kasus serupa di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Singapura dan Thailand.

Data Kemenkes menunjukkan positivity rate sebesar 2,05% pada periode 25-31 Mei. Ini berarti, dari setiap 100 sampel yang diperiksa, terdapat dua kasus positif COVID-19. Puncak positivity rate tahun ini terjadi pada minggu ke-19, mencapai 3,62%. Peningkatan kasus tertinggi pada periode tersebut tercatat di Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Sejak awal tahun 2025, Kemenkes telah menganalisis 2.160 spesimen, dengan 72 di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Meskipun demikian, Kemenkes memastikan hingga saat ini tidak ada laporan kematian akibat COVID-19 selama tahun 2025.

Menyikapi situasi ini, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025. Langkah ini diambil seiring dengan tren peningkatan kasus di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, sejak minggu ke-12 tahun 2025.

Beberapa varian COVID-19 yang teridentifikasi di negara-negara tersebut meliputi XEC dan JN.1 (Thailand), LF.7 dan NB.1.8 (Singapura), JN.1 (Hong Kong), serta XEC (Malaysia). Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan.

Scroll to Top