Kasus Nikita Mirzani: Berkas Lengkap, Sidang Perdana Segera Digelar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah dinyatakan lengkap atau P-21. Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyerahkan berkas tersebut.

"Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Senin, 2 Juni 2025.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah menyusun jadwal sidang perdana. Namun, tanggal pasti pelaksanaan sidang masih belum ditentukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara ini setelah dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.

"Berkas perkara sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber pada tanggal 5 Mei 2025," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak sebelumnya.

Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh JPU. Pihak kepolisian berharap proses ini berjalan lancar dan berkas segera dinyatakan lengkap sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Scroll to Top