JAKARTA – Aktivis media sosial, Dokter Tifa, menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum, termasuk penjara, jika tuduhannya terkait ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan ini diungkapkan dalam sebuah acara diskusi publik di iNews.
Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya ikhlas menerima hukuman, bahkan rela mengenakan baju tahanan dan mendekam di Lapas Pondok Bambu, asalkan Jokowi dapat membuktikan keaslian ijazahnya. Baginya, kebenaran atas tuduhan ini hanya bisa dibuktikan dengan menunjukkan ijazah asli tersebut.
"Tidak masalah jika saya dianggap memfitnah. Saya siap menerima konsekuensinya jika ternyata Bapak Joko Widodo memiliki ijazah yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa menyatakan bahwa dirinya akan merasa bangga jika Jokowi benar-benar memiliki ijazah asli, terutama karena keduanya merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM). Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi almamaternya.
"Sebagai alumni UGM, saya akan sangat bangga jika mantan Presiden kita, Joko Widodo, memiliki ijazah asli," pungkasnya.