Forum Purnawirawan TNI Mendesak Pemakzulan Gibran, DPR Mengonfirmasi Penerimaan Surat

Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah melayangkan surat resmi kepada DPR, MPR, dan DPD RI, mendesak agar proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera ditindaklanjuti. DPR membenarkan telah menerima surat tersebut.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditegaskan kebenarannya oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio. Menurutnya, surat sudah dikirimkan sejak Senin dan telah diterima oleh DPR, MPR, serta DPD.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Bimo Satrio menambahkan bahwa Forum Purnawirawan siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan dalam rapat dengar pendapat.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dan menyatakan telah meneruskannya kepada pimpinan DPR RI. Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut.

Desakan pemakzulan terhadap Gibran oleh forum purnawirawan TNI telah muncul sejak April lalu. Saat itu, mereka menyampaikan delapan tuntutan, termasuk usulan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dinilai melanggar hukum. Mantan Wapres Try Sutrisno juga termasuk dalam daftar penandatangan tuntutan tersebut.

Penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati tuntutan yang disampaikan oleh forum purnawirawan TNI. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan bahwa usulan forum purnawirawan TNI sah dalam negara demokrasi, namun mengingatkan bahwa Gibran bersama Prabowo telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia hingga lima tahun ke depan.

Partai Golkar, sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, menegaskan bahwa pintu pemakzulan terhadap Gibran tertutup rapat karena Gibran tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan.

Scroll to Top