Sengketa Hak Cipta Lagu, Yoni Dores Tunggu Itikad Baik Lesti Kejora

Pencipta lagu Yoni Dores masih menunggu respons nyata dari penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu-lagu ciptaannya yang dinyanyikan tanpa izin. Laporan resmi telah dilayangkan Yoni ke Polda Metro Jaya.

Saat dikonfirmasi mengenai komunikasi dari pihak Lesti, Yoni menjawab singkat belum ada respons.

Mengenai isu larangan Lesti membawakan lagu-lagunya, Yoni menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan. Baik untuk Lesti maupun penyanyi lain. Yoni mempersilakan siapa pun untuk menyanyikan lagunya.

Kuasa hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara, juga menegaskan hal senada, asalkan lagu-lagu tersebut tidak digunakan untuk kepentingan komersial tanpa kontribusi kepada pencipta.

Yoni mengaku tak mempermasalahkan kabar pemboikotan terhadap dirinya di industri musik. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang ingin melakukan pemboikotan.

Di tengah polemik, Yoni mengaku lelah secara mental. Ia berusaha untuk tidak terlalu memikirkan masalah ini agar tidak stres.

Yoni juga menyoroti akun-akun YouTube yang masih mengunggah video Lesti membawakan lagunya sejak 2017 hingga kini. Ia menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan.

Yoni mencontohkan beberapa penyanyi lain, seperti Vina, yang telah menunaikan kewajibannya dalam hal pembayaran hak cipta. Pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Yoni mengaku telah tiga kali mendatangi kediaman Lesti, namun belum berhasil bertemu langsung atau berkomunikasi dengan manajemennya. Ia kesulitan menghubungi manajemen Lesti karena tidak mengetahui kontaknya.

Deolipa menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyelidiki puluhan akun YouTube yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak cipta. Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara musyawarah.

Deolipa berharap kasus ini menjadi bahan masukan bagi DPR agar Undang-Undang Hak Cipta diperjelas, khususnya mengenai mekanisme hak cipta lagu, agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

Scroll to Top