Upaya Gencatan Senjata Gaza Terganjal Veto AS, Palestina Ajukan Resolusi ke Majelis Umum PBB

Upaya untuk menghentikan konflik di Gaza menemui jalan buntu di Dewan Keamanan (DK) PBB. Riyad Mansour, Duta Besar Palestina untuk PBB, menyatakan akan membawa isu ini ke Majelis Umum PBB setelah resolusi gencatan senjata gagal disahkan akibat veto Amerika Serikat.

Langkah Palestina ini ditanggapi skeptis oleh Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menilai bahwa upaya membawa resolusi ke Majelis Umum, di mana tidak ada hak veto, adalah sia-sia. Ia menghimbau negara-negara untuk tidak membuang energi untuk hal tersebut.

Menurut Danon, resolusi tersebut tidak akan membantu penyaluran bantuan kemanusiaan, justru akan merusaknya. Ia juga menilai resolusi itu mengabaikan sistem yang ada dan didorong oleh agenda politik.

Pemungutan suara di DK PBB pada Rabu (4/6) menjadi yang pertama sejak November lalu terkait perang Gaza. DK PBB terdiri dari 15 negara anggota, termasuk lima negara dengan hak veto: China, Prancis, Amerika Serikat, Inggris dan Rusia.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa Amerika Serikat mengirim pesan yang kuat dengan memveto resolusi yang dianggap kontraproduktif dan menargetkan Israel. Ia menegaskan bahwa Washington tidak akan mendukung teks apapun yang menyamakan Israel dengan Hamas, atau mengabaikan hak Israel untuk membela diri.

Rubio menambahkan, Amerika Serikat akan terus memberikan dukungan kepada Israel di PBB.

Rancangan resolusi yang diajukan berisi tuntutan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dihormati oleh semua pihak". Selain itu, resolusi tersebut menyerukan "pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain," serta pencabutan semua pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Veto ini menjadi tindakan pertama Washington sejak Presiden Donald Trump menjabat pada Januari lalu.

Scroll to Top