BTN Resmi Caplok Bank Victoria Syariah, Fokus Pembiayaan KPR Syariah

Bank Tabungan Negara (BTN) secara resmi menuntaskan proses pembelian Bank Victoria Syariah (BVS) melalui penandatanganan akta jual beli pada Kamis, 5 Juni 2025. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi BTN dalam memperkuat posisinya di sektor perbankan syariah.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran direksi dari BTN, Bank Victoria International (BVIC), dan Victoria Investama (VICO), menandakan kesepakatan final setelah melalui serangkaian proses.

Sebelumnya, Bank Victoria Syariah dimiliki oleh Bank Victoria International, Victoria Investama, dan Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Nilai akuisisi Bank Victoria Syariah diperkirakan mencapai Rp 1,6 triliun, meliputi Surat Berharga Negara (SBN) dan loan equity yang dimiliki oleh BVS. Usai akuisisi, BTN akan segera mentransformasikan BVS menjadi bank yang fokus pada penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah, mengadopsi model bisnis yang telah sukses diterapkan oleh BTN.

BTN menargetkan operasional BTN Syariah setelah Oktober 2025, setelah proses integrasi unit usaha syariah BTN ke dalam BVS selesai.

Dengan akuisisi ini, BTN menjadi pemilik tunggal Bank Victoria Syariah, memegang 100% saham dengan total nominal Rp 1,06 triliun. Pendanaan untuk pembelian ini sepenuhnya berasal dari kas internal BTN, yang telah dialokasikan sesuai dengan rencana bisnis bank.

Scroll to Top