Anggota DPRD Solo Merasa ‘Kena Prank’ Usai Santap Ayam Goreng Widuran Viral Non-Halal

Seorang anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PKS, Sugeng Riyanto, merasa tertipu setelah mengonsumsi Ayam Goreng Widuran yang belakangan viral karena pengumuman statusnya yang non-halal. Ia mengaku sempat menikmati ayam goreng tersebut seminggu sebelum berita itu mencuat dan berencana mengambil langkah hukum terkait hal ini.

Sugeng menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya mampir ke Ayam Goreng Widuran setelah melakukan inspeksi kerja. Mereka membeli ayam goreng untuk dibawa ke kantor. "Seminggu kemudian, muncul berita viral bahwa ayam goreng itu nonhalal. Saya merasa seperti ‘kena prank’," ujarnya.

Kekecewaannya bertambah karena rekannya yang memesan ayam goreng tersebut adalah seorang muslimah berhijab dan tidak ada peringatan dari pihak karyawan. "Yang membuat kami sangat kecewa adalah, rekan kami yang memesan itu memakai jilbab, tetapi tidak ada satu pun karyawan yang mengingatkan atau memberikan informasi apapun," ungkapnya.

Ia menyayangkan sikap rumah makan yang seolah mengabaikan aspek spiritual demi keuntungan semata. "Seharusnya, jika melihat pelanggan muslimah berhijab, mereka mengingatkan bahwa di sini nonhalal. Tapi ini tidak. Mereka seolah menipu demi keuntungan, mengabaikan sisi spiritual," imbuhnya.

Merasa laporan sebelumnya diabaikan karena bukan berasal dari konsumen langsung, Sugeng memutuskan untuk membuat laporan sendiri. "Karena pelapor pertama bukan korban langsung dan laporannya diabaikan, saya merasa harus bertindak. Saya adalah korban dalam hal ini. Dukungan dari MUI juga mendorong saya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum," jelasnya.

Saat ini, Sugeng sedang berkonsultasi dengan tim hukum MUI. Ia menegaskan bahwa laporan ini akan diajukannya atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga DPRD.

Sebelumnya, Ayam Goreng Widuran membuat pernyataan mengejutkan dengan mengumumkan bahwa produk mereka non-halal. Pengumuman ini menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama para pelanggan setia yang telah menikmati hidangan tersebut selama lebih dari 50 tahun.

Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran telah memasang pemberitahuan "NON-HALAL" secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi mereka. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Salah seorang karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, membenarkan bahwa manajemen telah memberikan pengumuman tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pelanggan mereka memang non-muslim, namun bagi pelanggan muslim, mereka selalu memberikan penjelasan terkait status non-halal tersebut.

Scroll to Top