Sorotan Tambang Nikel di Raja Ampat: Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, terus bergulir. Kekhawatiran akan rusaknya ekosistem yang kaya keanekaragaman hayati menjadi perhatian utama. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengecekan mendalam terhadap izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah tersebut.

"Pemerintah perlu meninjau kembali perizinan, kesesuaian dengan peruntukan, serta masa berlaku izin tersebut," ujarnya. Evaluasi komprehensif terhadap operasional perusahaan tambang juga dinilai krusial. Perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk menghormati kearifan lokal, melindungi ekosistem, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Lebih lanjut, pemerintah didesak untuk menganalisis dampak penambangan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, terhadap masyarakat sekitar. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah, apakah masyarakat mendapatkan manfaat yang sepadan atau justru dirugikan oleh aktivitas pertambangan ini?

Dampak pasca-penambangan juga menjadi perhatian. Pemerintah harus memastikan adanya langkah-langkah antisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berat, termasuk mengevaluasi jangka waktu eksploitasi tambang.

Merespon kegelisahan publik, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Raja Ampat. Tujuannya adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan melakukan verifikasi atas informasi yang beredar.

"Dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi Raja Ampat untuk melihat langsung situasinya," ungkapnya. Kementerian terkait telah melakukan penelitian awal dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan hukum tegas akan diambil.

Scroll to Top