WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada empat hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena dianggap melakukan tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar terhadap AS dan Israel.
ICC diakui oleh 123 negara anggota yang terikat pada Statuta Roma. Namun, negara-negara besar seperti AS, Rusia, China, dan Israel tidak termasuk di dalamnya. ICC sendiri tidak memiliki kekuatan polisi dan bergantung pada negara anggotanya untuk penangkapan dan pemindahan tersangka.
Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi kepada ICC dan jaksa penuntut utamanya, Karim Khan, atas penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa sanksi baru ini menargetkan hakim Solomy Balungi Bossa dari Uganda, Luz del Carmen Ibanez Carranza dari Peru, Reine Adelaide Sophie Alapini Gansou dari Benin, dan Beti Hohler dari Slovenia. Sanksi ini diberikan atas tindakan yang dianggap tidak sah dan menargetkan AS atau sekutu dekatnya, Israel.
Rubio menuduh ICC melakukan politisasi dan mengklaim kewenangan yang tidak terkendali untuk menyelidiki serta mengadili warga negara AS dan sekutunya. AS menganggap hal ini sebagai pernyataan berbahaya dan penyalahgunaan kekuasaan.
Keempat hakim ICC tersebut dikenakan sanksi berdasarkan Perintah Eksekutif 14203, yang membatasi akses mereka ke sistem keuangan AS dan mempersulit transaksi internasional.
Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, sebagai respons terhadap serangan mematikan oleh Hamas pada tahun 2023.
Israel, yang bukan penanda tangan Statuta Roma, berpendapat bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas warga negaranya. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh ICC sebagai alat politik yang melayani musuh-musuh Israel.
Bulan lalu, jaksa penuntut utama ICC, Karim Khan, mengambil cuti di tengah penyelidikan PBB atas tuduhan pelecehan seksual.