Nikita Mirzani Jalani Hidup Layaknya Tahanan Lain di Rutan Pondok Bambu

Nikita Mirzani, sang aktris kontroversial, kini resmi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah proses pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Rutan menegaskan bahwa Nikita akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya, tanpa keistimewaan apapun.

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, menyatakan bahwa Nikita wajib mengikuti seluruh program pembinaan yang ada, termasuk kegiatan olahraga dan pembinaan agama. "Kegiatan yang harus diikuti Nikita Mirzani itu seperti olah raga, kegiatan pembinaan agama itu harus diberikan, sama seperti tahanan lainnya," ujarnya.

Meskipun berstatus sebagai figur publik, Nikita Mirzani tidak mengajukan permintaan khusus apapun. Pihak Rutan memastikan bahwa bintang film Comic 8 tersebut akan tunduk pada seluruh aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Tidak ada permintaan, sampai sekarang tidak ada permintaan, dan sama saja kami perlakukan sama seperti warga binaan atau tahanan lain yang ada di Rutan Pondok Bambu," tegas Nebi. "Kalau kita yang penting menjalani SOP yang ada di Rutan Pondok Bambu. Jadi kalau ada yang lain, beliau harus taat pada aturan yang ada di Rutan Pondok Bambu."

Hak-hak hukum Nikita Mirzani sebagai tahanan tetap dijamin, termasuk akses untuk bertemu dengan pengacara. Kunjungan keluarga juga akan diizinkan setelah Nikita melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan. "Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling (masa pengenalan lingkungan selama 1 bulan) ini boleh dikunjungi keluarga," jelas Nebi.

Saat ini, Nikita Mirzani tengah menunggu pihak Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Scroll to Top