Kondisi kabel jaringan internet yang berantakan di berbagai sudut Kota Banda Aceh telah memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Menanggapi banyaknya keluhan warga, DPRK mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah perusahaan penyedia layanan internet (provider) untuk dimintai pertanggungjawaban.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi kabel yang tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan penduduk. Insiden warga terluka akibat kabel yang menjuntai rendah menjadi salah satu alasan kuat DPRK mengambil tindakan. Irwansyah mendesak para provider untuk segera merapikan dan menertibkan kabel-kabel yang terpasang sembarangan.
Senada dengan Irwansyah, Wakil Ketua II DPRK, Dr. Musriadi, menyoroti lemahnya pengawasan dan kurangnya kepedulian provider terhadap peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan rutin agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Menurut Musriadi, keberadaan kabel yang tidak teratur menunjukkan kurangnya komitmen provider terhadap regulasi yang ada.
DPRK menyambut baik investasi di bidang teknologi dan informasi, namun mengingatkan agar keselamatan publik dan keindahan kota tidak boleh dikesampingkan. Teknologi seharusnya memberikan manfaat dan kenyamanan, bukan menjadi sumber bahaya bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua I DPRK Daniel Abdul Wahab, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Iskandar, serta perwakilan dari berbagai provider internet yang beroperasi di Banda Aceh. DPRK berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola jaringan internet di Kota Banda Aceh.