Tokoh nasional Megawati Soekarnoputri menyoroti adanya upaya penyederhanaan sejarah Indonesia yang dinilainya hanya dimulai sejak era Orde Baru. Padahal, menurutnya, sejarah perjuangan kemerdekaan dan persatuan bangsa oleh Presiden Soekarno juga merupakan bagian penting yang tidak boleh dilupakan.
Pernyataan ini disampaikan Megawati saat menghadiri pameran foto karya Guntur Soekarnoputra di Galeri Nasional Indonesia. Ia menyinggung TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 sebagai titik awal terjadinya pemotongan sejarah tersebut. TAP MPRS tersebut mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.
Megawati menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh tentang sejarah bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan siapa pun yang memiliki pandangan berbeda tentang sejarah.
Saat ini, Megawati tengah berupaya mengumpulkan para ahli sejarah untuk memastikan bahwa narasi sejarah yang ada tidak mengalami distorsi atau kekeliruan. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun jangan sampai ada kelompok masyarakat yang merasa dibedakan.
TAP MPRS 33/1967 sendiri merupakan salah satu ketetapan yang dikeluarkan terkait peristiwa G30S 1965. Ketetapan ini didasarkan pada anggapan bahwa pidato Nawaksara Soekarno tidak memenuhi harapan rakyat terkait pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
Namun, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Pencabutan ini dilakukan dengan penyerahan surat resmi kepada keluarga Bung Karno. Dengan pencabutan ini, TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.