Jakarta Siapkan APAR untuk Setiap RT Guna Cegah Kebakaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespon musibah kebakaran yang melanda Kapuk Muara dengan meluncurkan program "1 RT 1 APAR". Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait inisiatif ini, sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan dini kebakaran, khususnya di wilayah padat penduduk.

Keputusan ini diumumkan saat kunjungan Gubernur ke lokasi pengungsian korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kebakaran dahsyat yang terjadi beberapa waktu lalu menghanguskan ratusan rumah dan berdampak pada ribuan warga.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov untuk segera merealisasikan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh RT di Jakarta. Targetnya, setiap RT akan memiliki minimal satu APAR pada bulan Agustus mendatang, sehingga penanganan awal kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Selain fokus pada pencegahan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian penuh pada penanganan korban kebakaran Kapuk Muara. Ribuan warga terdampak telah mendapatkan tempat penampungan yang layak. Berbagai dinas terkait, seperti dinas kesehatan, sosial, pemadam kebakaran, Satpol PP, pendidikan, dan kependudukan, turut serta memberikan bantuan dan pelayanan. Pemprov juga menjamin kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran, seperti KTP dan ijazah.

Scroll to Top