Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap fakta mengejutkan terkait operasional PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan pertambangan nikel ini ternyata memiliki hak khusus yang memungkinkan mereka mengeksploitasi kekayaan alam di wilayah yang terkenal dengan keindahan baharinya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa sebenarnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung. Namun, PT GAG Nikel, bersama dengan 13 perusahaan lainnya, mendapatkan pengecualian berdasarkan kontrak karya yang mereka miliki.
PT GAG sendiri telah mengantongi kontrak karya generasi VII No. B53/Pres/I/1998 sejak 19 Januari 1998, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Melalui UU Nomor 19 Tahun 2004, perusahaan-perusahaan ini diizinkan melanjutkan kontrak karya mereka di kawasan hutan.
"PT GN (GAG Nikel) adalah salah satu dari 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan lindung hingga izin mereka berakhir," ujar Hanif dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6).
Hanif menambahkan bahwa hampir seluruh wilayah Raja Ampat merupakan kawasan hutan, termasuk area pertambangan nikel PT GAG yang merupakan milik PT Aneka Tambang (Antam). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut sudah lengkap.
"Selain 13 perusahaan, termasuk PT GN, tidak diizinkan (menambang di hutan lindung). Dengan demikian, kegiatan penambangan legal di Pulau Gag seluas 6.030 hektare dapat berjalan," jelasnya.
"Segala perizinannya sudah lengkap untuk PT GN. Mulai dari izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga izin pinjam pakai. Secara status, PT GN berada di kawasan hutan lindung," tambahnya.
Meskipun demikian, Menteri Hanif mengakui belum sempat meninjau langsung kondisi tambang nikel tersebut. Ia berjanji akan segera mengunjungi lokasi tambang PT GAG di Raja Ampat dalam waktu dekat. Saat ini, ia masih fokus menangani isu kualitas udara di Jakarta yang menjadi perhatian utama kementeriannya.