Kementerian ESDM baru-baru ini mengungkapkan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan adanya lima perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
1. PT Gag Nikel
Dari kelima perusahaan, PT Gag Nikel tercatat sebagai satu-satunya yang aktif memproduksi nikel saat ini. Perusahaan ini berstatus kontrak karya (KK) dan terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan masa berlaku izin hingga tahun 2047. Luas wilayah izin yang dimiliki mencapai 13.136 hektare.
Awalnya, saham PT Gag Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia, Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd (75%), dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM) (25%). Namun, sejak tahun 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham, sehingga PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali perusahaan BUMN tersebut. PT Gag Nikel juga termasuk dalam daftar perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga masa izin berakhir.
2. PT Anugerah Surya Pratama
PT Anugerah Surya Pratama (ASP) merupakan perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan ini berstatus penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang berafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.
3. PT Kawei Sejahtera Mining
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) didirikan pada Agustus 2023 dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 20 tahun dengan luas area 5.922 Ha. Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah memulai aktivitas pembukaan lahan pada tahun 2023 serta operasional penambangan bijih nikel pada tahun 2024.
4. PT Mulia Raymond Perkasa
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 Ha yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. KLH mencatat bahwa MRP belum memiliki PPKH. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 di Pulau Batang Pele dengan melakukan pengeboran untuk pengambilan sampel. Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi.
5. PT Nurham
PT Nurham tercatat sebagai perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Namun, belum ada informasi publik yang menyatakan bahwa perusahaan ini aktif memproduksi nikel. PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua, tetapi detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia untuk publik.