Warga Pulau Gag Dukung Kelanjutan Tambang Nikel di Raja Ampat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa masyarakat di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan izin penambangan nikel di wilayah mereka.

Permintaan ini muncul saat Menteri Bahlil berinteraksi langsung dengan warga Pulau Gag beberapa waktu lalu. Menurut keterangan di situs resmi Kementerian ESDM, mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan merasa diuntungkan dengan kehadiran PT Gag Nikel, karena hasil tangkapan mereka dibeli oleh perusahaan tersebut.

Fathah Abanovo, seorang warga berusia 33 tahun, menyatakan bahwa aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar, air laut tetap jernih, dan kualitas air tetap terjaga meskipun ada aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan turut membantu mereka dengan menyediakan BBM dan alat pancing.

Senada dengan Fathah, Lukman Harun, seorang nelayan berusia 34 tahun dari Pelugak, membantah berita yang menyebutkan bahwa kualitas dan warna air di sekitar pantai telah menyebabkan penurunan hasil tangkapan. Ia menegaskan bahwa kondisi air tidak berubah sejak dulu hingga sekarang. Lukman juga meyakinkan bahwa ikan-ikan karang yang menjadi tangkapan tetap aman dikonsumsi meskipun ada aktivitas tambang nikel.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, turut menyatakan bahwa masyarakat sekitar tambang memberikan dukungan agar aktivitas penambangan dapat dilanjutkan karena manfaatnya yang dirasakan secara langsung maupun tidak langsung.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menepis anggapan bahwa Raja Ampat rusak akibat tambang nikel, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, hal tersebut tidak terbukti saat dilihat langsung. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan, terutama terkait analisis dampak lingkungan, agar lebih baik lagi ke depannya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menghentikan sementara operasi salah satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

PT GAG Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998. Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. telah mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.

Scroll to Top