Penyanyi Rayen Pono memberikan komentarnya terkait polemik yang melibatkan Vidi Aldiano dan Keenan Nasution mengenai penggunaan lagu "Nuansa Bening". Menurutnya, kedua belah pihak sebenarnya adalah korban dalam permasalahan perizinan lagu dan royalti ini.
Rayen berpendapat bahwa Vidi menjadi korban, begitu pula Keenan Nasution, yang menurutnya terpengaruh oleh doktrin yang keliru. Ia menambahkan bahwa Keenan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi mereka.
Rayen mencium adanya keanehan dalam penanganan kasus ini sejak awal, terutama dari pihak kuasa hukum yang terkait dengan sebuah asosiasi. Ia mengungkapkan ketidakpercayaannya karena keterkaitan tersebut dengan asosiasi yang disebutnya memiliki pandangan berseberangan dengan penyanyi.
Rayen menilai bahwa masalah royalti musik di Indonesia semakin rumit dan kurang berpihak kepada musisi. Ia menyoroti kebingungan terkait siapa yang seharusnya membayar royalti, apakah penyanyi atau penyelenggara acara.
Perselisihan ini bermula ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara tertentu. Dalam gugatannya, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi yang cukup besar dari Vidi Aldiano.