Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengawali tahun 2025 dengan kabar baik bagi sepak bola Indonesia dan kemajuan layanan publik.
Pada triwulan pertama 2025, Ditjen AHU berhasil merampungkan proses naturalisasi enam pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia. Mereka adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij (Oxford United), Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy. Diharapkan kehadiran mereka dapat meningkatkan performa Timnas, terutama dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ole Lennard Ter Haar Romenij sendiri telah menunjukkan performa gemilang dengan mencetak gol penting saat melawan Australia dan Bahrain.
Selain kontribusi bagi dunia sepak bola, Ditjen AHU juga mencatat kinerja positif dalam pelayanan publik. Selama tiga bulan pertama tahun ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari target 2.913.595, mencapai 99,57%. Angka ini meningkat 5,73% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi pencapaian ini, menekankan bahwa transformasi digital yang digalakkan di Ditjen AHU memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan transparansi layanan hukum.
Sebagai bukti komitmen terhadap digitalisasi, Ditjen AHU telah mempercepat jumlah layanan hukum online dari 79 menjadi 95 dalam tiga bulan terakhir. Targetnya, seluruh 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi secara digital pada akhir 2025, memungkinkan masyarakat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Dari segi finansial, Ditjen AHU juga mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586 pada Januari-Maret 2025, melampaui target triwulan pertama sebesar 118,37%. Angka ini juga lebih tinggi 8,31% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Otoritas Jasa Keuangan. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan fondasi hukum nasional yang kuat, transparan, dan berintegritas, demi perlindungan WNI dan penegakan hukum yang efektif.