Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah menghadapi peningkatan kasus chikungunya yang signifikan. Data terbaru menunjukkan adanya 36 kasus yang tercatat sejak Januari hingga awal April 2025.
Penyebaran penyakit ini terlihat meningkat secara bertahap. Awalnya, pada bulan Januari dan Februari, tidak ada kasus yang dilaporkan. Namun, pada bulan Maret, terjadi lonjakan dengan 24 kasus. Hingga pertengahan April (16 April 2025), tercatat tambahan 12 kasus baru.
Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, chikungunya disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Albo Pictus. Penyakit ini menginfeksi manusia melalui gigitan nyamuk tersebut.
Gejala umum chikungunya meliputi demam tinggi, nyeri sendi yang parah, dan nyeri otot. Faktor utama penyebab penyebaran penyakit ini adalah lingkungan yang kurang terjaga kebersihannya serta penurunan daya tahan tubuh individu. Kondisi ini serupa dengan penyebab demam berdarah.
DKK Kudus mengimbau masyarakat untuk secara aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin. Jika mengalami gejala demam dan nyeri otot, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat. Menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi kunci penting dalam pencegahan.
Selain itu, disarankan untuk berolahraga secara teratur minimal 30 menit setiap hari, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan mempertimbangkan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh.