Pemerintah Indonesia menginstruksikan para operator seluler untuk mempercepat penyediaan akses internet berkecepatan tinggi, hingga 100 Mbps, tak hanya di kota-kota besar, tetapi juga merata sampai ke daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan serat optik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan konektivitas digital nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya digitalisasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi rakyat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, digitalisasi adalah kunci peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk mendukung komitmen operator seluler dalam menyediakan konektivitas digital yang optimal, pemerintah menjanjikan alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access). Skema ini diharapkan dapat mendorong partisipasi banyak pihak dan menekan harga layanan internet agar lebih terjangkau.
Spektrum baru yang dimaksud adalah spektrum 1,4 GHz, yang rencananya akan dilelang untuk digunakan dalam Broadband Wireless Access (BWA). Inisiatif ini bertujuan membuka akses internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah yang belum terjangkau serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, serta rumah tangga.
Data Kementerian Komdigi menunjukkan bahwa 86% sekolah (sekitar 190.000 unit) belum memiliki akses internet tetap. Selain itu, 75% Puskesmas (7.800 unit) masih belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa berada di zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31% rumah tangga di Indonesia.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang diterapkan bersifat open access, mewajibkan pemegang izin untuk membuka infrastruktur mereka agar dapat digunakan bersama oleh penyelenggara lain. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi penggunaan infrastruktur.
Saat ini, peraturan menteri yang menjadi dasar hukum program internet murah telah melalui tahap konsultasi industri. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, dengan fokus pada kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga terjangkau.