Kuota Haji Indonesia 2026: Antara Wacana Pemotongan dan Harapan Baru

Isu kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 menjadi perhatian utama setelah munculnya wacana dari Arab Saudi untuk memangkas kuota hingga 50%. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 yang dianggap kurang memuaskan.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), wacana pengurangan kuota ini disampaikan saat pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah. Meskipun kuota resmi belum ditetapkan, potensi pengurangan ini menjadi perhatian serius.

Alasan di Balik Wacana Pemotongan Kuota

BP Haji mengungkapkan bahwa Arab Saudi menilai pengelolaan haji Indonesia tahun ini kurang baik dan terkesan semrawut. Selain itu, ketidaktransparanan data kesehatan jemaah juga menjadi sorotan, dengan adanya protes terkait pengiriman jemaah dengan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat. Permasalahan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) saat puncak haji juga turut menjadi pertimbangan.

Titik Balik: Pembentukan BP Haji dan Harapan Baru

Namun, kabar baiknya, wacana pemotongan kuota haji tersebut akhirnya dibatalkan. Pembentukan BP Haji sebagai badan khusus penyelenggara haji setingkat kementerian memberikan harapan baru bagi perbaikan tata kelola haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meyakini komitmen Presiden untuk melakukan perbaikan dan siap menjalin kerjasama dengan BP Haji.

Rencana Asistensi untuk Haji 2026

Sebagai bentuk kerjasama, Kementerian Haji Arab Saudi berencana mengunjungi Indonesia pada bulan Juli untuk membahas persiapan haji 2026. Salah satu agenda penting adalah asistensi langsung antara Kementerian Haji Arab Saudi dan BP Haji RI. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya masalah-masalah yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan memastikan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan terorganisir.

Scroll to Top