Jakarta – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas. Presiden Donald Trump mengambil langkah drastis dengan menaikkan tarif impor barang-barang asal China menjadi 245 persen. Kebijakan ini merupakan respon atas tindakan serupa yang dilakukan China terhadap produk-produk AS.
Kenaikan tarif yang sangat signifikan ini diumumkan oleh Trump melalui pernyataan resmi Gedung Putih pada hari Selasa (15/4). Langkah ini diambil setelah China membalas kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan oleh AS.
"Tarif yang lebih tinggi saat ini ditangguhkan sementara selama diskusi berlangsung, kecuali untuk China, yang melakukan tindakan balasan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintah AS juga menyatakan akan menunda penerapan tarif resiprokal terhadap negara lain selama 90 hari, sembari membuka diskusi perjanjian perdagangan dengan negara-negara tersebut. Saat ini, tarif dasar sebesar 10 persen diberlakukan untuk impor AS. Gedung Putih mengklaim bahwa lebih dari 75 negara telah menghubungi AS untuk membahas potensi perjanjian perdagangan baru.
Kenaikan tarif hingga 245 persen ini menjadi babak terbaru dalam perang tarif antara AS dan China. Dalam beberapa minggu terakhir, kedua negara saling membalas dengan menaikkan tarif, yang semakin menambah ketidakpastian di pasar global.
Presiden China Xi Jinping sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif menjadi 125 persen untuk semua produk AS yang masuk ke China, menegaskan bahwa ia tidak gentar dengan ancaman tarif dari AS.