Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar, Rumah Jadi Jaminan?

Polemik hak cipta lagu antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution memasuki babak baru. Gugatan senilai Rp24,5 miliar yang dilayangkan Keenan Nasution melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dinilai tidak relevan oleh pihak Vidi Aldiano.

Pihak Keenan Nasution berpendapat bahwa nominal gugatan tersebut merupakan akumulasi kerugian akibat penggunaan lagu tanpa izin selama 16 tahun. Bahkan, sebagai jaminan dalam perkara ini, pihak Keenan Nasution meminta rumah Vidi Aldiano.

Perseteruan ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang dipopulerkan oleh Vidi Aldiano. Kasus ini terus bergulir dan menarik perhatian publik.

Artikel Terkait

  • Anak Keenan Nasution, Jenahara, Dukung Ayahnya Menuntut Vidi Aldiano
  • Vidi Aldiano Mangkir di Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Scroll to Top