Pemerintah tengah menyiapkan program ambisius untuk menyediakan akses internet tetap berkecepatan hingga 100 Mbps, dengan fokus utama pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik (blank spot). Program ini akan memprioritaskan konektivitas untuk fasilitas publik penting seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pemerataan digital nasional, sejalan dengan arahan Presiden. Konektivitas digital dianggap sebagai fondasi krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi spektrum baru yang akan ditawarkan secara transparan kepada para penyelenggara jaringan tetap. Model jaringan yang diusung adalah open access, yang mewajibkan pemegang izin untuk membuka infrastruktur mereka agar dapat digunakan bersama oleh operator telekomunikasi lainnya.
Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang saat ini belum terlayani oleh jaringan serat optik. Fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, serta rumah tangga akan menjadi prioritas utama.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan digital yang signifikan:
- 86% sekolah (190.000 unit) belum memiliki akses internet tetap.
- 75% puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik.
- 32.000 kantor desa masih berada di zona blank spot.
- Penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31% rumah tangga di Indonesia.
Peraturan Menteri sebagai landasan hukum untuk program internet ini telah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan.
Proses seleksi operator akan dimulai pada tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.