Daftar Musisi Indonesia yang Membebaskan Lagunya untuk Dibawakan Siapa Saja

Di tengah polemik royalti yang melibatkan musisi dan pencipta lagu di Indonesia, beberapa musisi mengambil langkah berani dengan membebaskan lagu-lagu mereka untuk dibawakan oleh siapa pun. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai gugatan royalti yang menimpa sejumlah penyanyi ternama.

Kasus Vidi Aldiano yang digugat terkait royalti lagu "Nuansa Bening" dan gugatan terhadap Agnez Mo oleh Ari Bias menjadi sorotan utama dalam isu ini. Selain itu, ada upaya revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sementara kelompok penyanyi VISI mengajukan uji materi terhadap UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Di tengah situasi yang kompleks ini, setidaknya ada empat musisi yang telah memutuskan untuk membebaskan lagu-lagu mereka. Beberapa di antaranya membebaskan sepenuhnya tanpa syarat royalti, sementara yang lain menerapkan syarat tertentu.

Siapa Saja Mereka dan Apa Alasannya?

1. Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, secara terbuka memberikan izin kepada seluruh penyanyi dangdut di dunia untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti. Ia menyampaikan pernyataan ini dalam sebuah video yang diunggah di YouTube. Rhoma Irama ingin para penyanyi dangdut tidak merasa takut untuk membawakan lagu-lagunya karena isu royalti.

Scroll to Top