Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan menerima pemberitahuan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Informasi ini dapat dicek melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
Notifikasi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)" menandakan data Anda telah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Tahap Selanjutnya: Validasi Kementerian Ketenagakerjaan
Setelah lolos verifikasi awal, data pekerja akan divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pantau status Anda secara berkala di situs resmi Kemnaker:
Saat ini, situs tersebut masih menampilkan informasi bahwa BSU 2025 akan segera hadir.
Cara Cek Status di Situs Kemnaker (Jika Sudah Aktif):
- Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
- Masuk dengan akun terdaftar atau buat akun baru.
- Isi data pribadi sesuai petunjuk.
- Cek notifikasi status penyaluran BSU: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan.
Status "Tersalurkan" berarti dana telah ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) yang terdaftar. Pastikan rekening Anda aktif dan valid. Sistem mungkin meminta pembaruan data bank.
BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai pada bulan Juni ini. Setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 600.000, yaitu Rp 300.000 untuk bulan Juni dan Rp 300.000 untuk bulan Juli 2025.