Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Presiden Prabowo Turun Tangan

Perseteruan kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penanganan polemik yang melibatkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah komunikasi intensif antara DPR dan Presiden. Prabowo berjanji akan segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa ini.

"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco.

Targetnya, keputusan final mengenai status kepemilikan empat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. "Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuhnya.

Keempat pulau ini menjadi sumber perselisihan setelah diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, padahal sebelumnya merupakan bagian dari Aceh. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui keputusan yang terbit pada 25 April 2025 lalu, memberikan dukungan terhadap klaim Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Bobby Nasution.

Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas keputusan tersebut dan terus berupaya agar keempat pulau tersebut kembali menjadi bagian wilayah administratifnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sejak sebelum tahun 2022.

Penjelasan Kemendagri

Kemendagri memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Menurut Kemendagri, permasalahan bermula dari pengajuan perubahan nama pulau oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2009.

Saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menemukan 213 pulau di wilayah Sumatera Utara, termasuk keempat pulau yang kini dipersengketakan.

"Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu," jelas Safrizal dari Kemendagri.

Scroll to Top