Vidi Aldiano akhirnya memecah keheningan terkait gugatan hak cipta lagu "Nuansa Bening" senilai Rp24,5 miliar yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Melalui unggahan di media sosial, Vidi menyatakan bahwa ia mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada tim pengacaranya, yang ternyata adalah firma hukum milik suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan.
"Saya menyerahkan semuanya kepada proses yang baik dan penuh rasa hormat. Semoga ada jalan tenang dan semoga ada ruang untuk bisa saling memahami juga," ungkap Vidi.
Alasan utama mengapa Vidi memilih bungkam selama ini adalah karena ia tidak ingin memperkeruh suasana, terutama mengingat kondisinya yang tengah fokus menjalani pengobatan kanker di Malaysia. Vidi percaya bahwa kebenaran tidak selalu harus diungkapkan dengan suara keras.
Saat ini, prioritas utama Vidi adalah kesehatannya. Ia mengakui bahwa efek samping dari obat barunya jauh lebih berat dibandingkan pengalaman yang ia alami selama lima tahun terakhir.
Seperti diketahui, Vidi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu "Nuansa Bening" selama 16 tahun tanpa izin di berbagai panggung komersial. Pada sidang perdana, Vidi tidak hadir, namun ia telah mengirimkan kuasa hukumnya pada sidang kedua.