Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni dan Juli 2025. Program ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pekerja berpenghasilan rendah.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan tunai senilai Rp 600.000 yang disalurkan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Kota/Provinsi (UMK/UMP) yang berlaku.
Penyaluran program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP yang berlaku.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Anda dapat mengecek status penerimaan BSU melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik tombol "Cek Status Penerima BSU".
- Isi formulir dengan data diri yang lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik "Lanjutkan".
- Lihat status Anda pada halaman hasil.
Jika status menunjukkan belum memenuhi kriteria, maka Anda belum termasuk sebagai penerima BSU. Namun, jika Anda diminta untuk memperbarui data rekening, segera lengkapi informasi rekening bank Himbara Anda.
Cara Memperbarui Data Rekening BSU
Jika Anda diminta untuk melengkapi atau memperbarui data rekening, ikuti langkah-langkah berikut:
- Gulir halaman ke bagian informasi rekening.
- Masukkan data rekening dari salah satu bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri).
- Pastikan nomor rekening yang Anda masukkan aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik "Lanjutkan" dan tunggu proses verifikasi.
Status akan ditampilkan untuk memberitahu apakah data masih dalam proses validasi atau sudah berhasil diperbarui.
Kapan BSU 2025 Dicairkan?
Pemerintah mulai menyalurkan BSU periode Juni-Juli 2025 sejak awal Juni. Namun, tanggal pencairan yang pasti dapat bervariasi tergantung pada proses verifikasi dan validasi data masing-masing penerima.
Pantau terus perkembangan status Anda melalui kanal-kanal berikut:
- Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Email dan SMS yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan
Proses Penyaluran BSU
Secara garis besar, alur pencairan BSU adalah sebagai berikut:
- BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data pekerja aktif ke Kementerian Ketenagakerjaan.
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Daftar calon penerima BSU disusun.
- Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan daftar resmi penerima BSU.
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerbitkan Surat Perintah Bayar (SPB).
- Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan bantuan ke rekening bank penerima.
Siapa Saja Target Penerima BSU dan Berapa Besarannya?
Total bantuan yang disalurkan adalah Rp 600.000 per orang untuk periode Juni-Juli (Rp 300.000 per bulan, dicairkan sekaligus). Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif dan sekitar 565.000 guru honorer.
Bank Penyalur BSU 2025
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan BSU!
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi terkait BSU hanya disalurkan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Call Center BPJS (175), aplikasi JMO dan SIPPI, serta media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan (@bpjs.ketenagakerjaan).
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti OTP, NIK, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal. Program BSU tidak memungut biaya apapun. Jika Anda mengalami kendala, segera hubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan.