Fenomena Ribuan Orang Sengaja Gagal Bayar Pinjol: Terpengaruh Media Sosial?

Jakarta – Gelombang gagal bayar pinjaman online (pinjol) semakin mengkhawatirkan. Ribuan orang disinyalir sengaja menunggak pembayaran utang pinjol, terpicu oleh ajakan dan trik yang tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kampanye negatif yang mendorong masyarakat untuk tidak melunasi kewajiban mereka. Menurutnya, platform seperti Youtube, Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi wadah penyebaran informasi menyesatkan tentang cara menghindari pembayaran utang pinjol.

Fenomena ini tentu saja sangat merugikan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending. Jumlah anggota kelompok gagal bayar di media sosial bahkan mencapai ribuan hingga ratusan ribu orang.

Ironisnya, ajakan ini tidak hanya menjerat mereka yang berniat jahat sejak awal, tetapi juga menggoda orang yang sudah memiliki utang untuk ikut-ikutan mangkir dari tanggung jawab.

Praktiknya, banyak debitur yang mengikuti saran di media sosial saat ditagih. Mereka mengganti nomor telepon, memblokir panggilan dari penagih, dan melakukan berbagai cara lain untuk menghindari pembayaran. Kondisi ini semakin memperburuk situasi dan mengancam keberlangsungan industri pinjol yang sehat.

Scroll to Top