JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyayangkan penyitaan surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, koran yang memuat pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980 itu, bukanlah barang bukti tindak pidana.
Roy menjelaskan bahwa timnya menemukan beberapa bundel koran KR edisi tahun 1980 di Perpustakaan DIY. Namun, edisi bulan Juni, Juli, dan Agustus 1980 tidak ditemukan karena telah disita oleh Bareskrim Polri.
"Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang aneh, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.’Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," ungkap Roy dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Dia menambahkan bahwa pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari hingga Mei 1980. Roy mempertanyakan dasar penyitaan koran tersebut jika memang bukan merupakan barang bukti kejahatan.
Selain itu, Roy juga menyoroti kejanggalan pada koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan tersebut terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang ditampilkan dalam dokumen KR tersebut.
"Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa. Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan," jelas Roy.
Roy menekankan bahwa pihaknya hanya akan menerima bukti analog koran tersebut, bukan hanya versi digital. Ia juga mempertanyakan keberadaan bundel koran milik perpustakaan daerah DIY yang seharusnya menjadi hak rakyat, namun malah dibawa oleh petugas.