Bendera Bulan Bintang Berkibar Saat Demo di Aceh, Polisi Ambil Kebijakan Khusus

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6), menuntut pembatalan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengalihan 4 pulau ke Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, bendera bulan bintang terlihat berkibar tanpa tindakan dari aparat kepolisian yang berjaga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa pihaknya telah bernegosiasi dengan massa sebelum mereka memasuki halaman kantor gubernur. Meskipun polisi mengimbau untuk menurunkan bendera, massa tetap bersikeras untuk mengibarkannya selama demonstrasi.

"Kami sudah mengimbau agar bendera bulan bintang diturunkan, namun mereka tetap memaksa. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kami mengambil kebijakan khusus," ujar Joko.

Keputusan ini diambil untuk mencegah tindakan anarkis dari massa jika dipaksa menurunkan bendera. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif agar aksi berjalan damai.

"Jika kami bertindak represif, hal itu bisa memicu permasalahan baru. Kebijakan ini diambil agar isu ini tidak meluas secara nasional," lanjut Joko.

Diketahui, sekitar 5 bendera bulan bintang dikibarkan oleh massa yang menuntut Kementerian Dalam Negeri mencabut keputusan pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.

Bendera Bulan Bintang adalah simbol Aceh yang menyerupai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera ini telah disahkan sebagai lambang Aceh oleh DPR Aceh melalui Qanun Nomor 13 Tahun 2013 dan merupakan bagian dari perjanjian damai antara GAM dan Pemerintah RI dalam MoU Helsinki. Meskipun demikian, Pemerintah Pusat belum memberikan izin untuk pengibarannya.

Scroll to Top