Tim pembela mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melakukan aksi walk out dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Tindakan ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan majelis hakim yang tetap mengizinkan jaksa membacakan keterangan mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang diambil saat penyidikan.
Ari Yusuf Amir, salah satu pengacara Lembong, mengungkapkan kekecewaannya dan merasa lelah dengan sistem keadilan di Indonesia. Ia menilai bahwa pembacaan keterangan Rini tanpa kesempatan untuk diuji kebenarannya di persidangan sangat merugikan pihak terdakwa. Menurutnya, tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk menggali informasi secara mendalam, bukan hanya sekadar membacakan pernyataan yang sudah ada.
Aksi protes ini mendapat dukungan dari para pengunjung sidang yang meneriakkan dukungan kepada pengacara. Ari berpendapat bahwa tanpa adanya kesempatan untuk mengeksaminasi saksi di muka sidang, proses persidangan menjadi tidak bermakna.
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, berusaha menengahi perdebatan dan menyatakan bahwa persidangan harus tetap berjalan. Namun, keputusan untuk melanjutkan dengan pembacaan keterangan Rini tetap membuat tim kuasa hukum Tom Lembong meninggalkan ruang sidang. Ari menutup aksinya dengan kalimat sindiran, "Kalau begitu kami izin keluar, silakan nikmati keadilan yang kalian miliki!" sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap jalannya persidangan.