Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Korupsi CPO: Bisa Beli Ratusan Ribu Gadget Impian!

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan korupsi. Aset senilai Rp11,8 triliun berhasil disita terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022.

Penyitaan spektakuler ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum korupsi di tanah air. Lima perusahaan di bawah naungan Wilmar Group turut terseret dalam kasus ini, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Menurut keterangan resmi Kejagung, penyitaan dana sebesar Rp11,8 triliun lebih ini dilakukan setelah adanya pengembalian kerugian negara dari pihak korporasi yang terlibat. Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan kasasi di Mahkamah Agung, menyusul vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada kelima korporasi tersebut. Kejagung tidak tinggal diam dan langsung mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Pihak Kejagung menekankan bahwa penyitaan ini adalah langkah penting dalam memulihkan kerugian negara dan menegakkan hukum di sektor industri sawit yang sangat strategis. Aksi ini menjadi simbol komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Sebagai gambaran betapa besarnya nilai Rp11,8 triliun, Kejagung bahkan memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp2 triliun di sekitar ruang konferensi pers. Pemandangan ini semakin memperjelas skala megaskandal korupsi yang berhasil diungkap.

Dengan Rp11,8 Triliun, Bisa Beli Apa Saja?

Mungkin sulit membayangkan seberapa banyak barang yang bisa didapatkan dengan uang sebanyak itu. Berikut adalah beberapa contoh perkiraan jumlah gadget populer yang bisa dibeli dengan dana Rp11,8 triliun, berdasarkan estimasi harga di pasar Indonesia tahun 2025:

  • iPhone 16 Pro Max (1TB): Sekitar 480.985 unit (dengan perkiraan harga Rp24,7 juta)
  • Samsung Galaxy S25 Ultra (512GB): Sekitar 475.214 unit (dengan perkiraan harga Rp25 juta)
  • Xiaomi 15 Ultra (16GB+1TB): Sekitar 593.999 unit (dengan perkiraan harga Rp19,999 juta)
  • Oppo Find N5 (512GB): Sekitar 424.314 unit (dengan perkiraan harga Rp27,999 juta)
  • Vivo X200 Pro (512GB): Sekitar 698.844 unit (dengan perkiraan harga Rp17 juta)
  • Infinix Hot 50 (8GB+256GB): Sekitar 4.752.140 unit (dengan perkiraan harga Rp2,5 juta)
  • Tecno Camon 40 (8GB+256GB): Sekitar 3.960.117 unit (dengan perkiraan harga Rp3 juta)
  • PlayStation 5 (Slim Digital Edition): Sekitar 1.485.043 unit (dengan perkiraan harga Rp8 juta)
  • Laptop Asus ROG Zephyrus G14 (2025): Sekitar 396.011 unit (dengan perkiraan harga Rp30 juta)
  • iPad Pro 13 inci (M4, 256GB): Sekitar 594.017 unit (dengan perkiraan harga Rp20 juta)
  • MacBook Pro 14 inci (M4 Pro, 512GB): Sekitar 339.438 unit (dengan perkiraan harga Rp35 juta)
  • Nintendo Switch 2: Sekitar 1.697.193 unit (dengan perkiraan harga Rp7 juta)

Angka-angka ini memberikan gambaran betapa besar dampak korupsi terhadap perekonomian negara dan bagaimana dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Scroll to Top