Pramono Anung Perintahkan Penagihan Pajak Wajib Pajak ‘Bersembunyi’

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada para wajib pajak yang selama ini menghindari kewajiban membayar pajak dengan berlindung di balik pengaruh kekuasaan. Ia menegaskan bahwa era ‘sembunyi’ telah berakhir dan semua wajib pajak harus patuh membayar pajak.

Instruksi tegas telah diberikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, untuk aktif menagih pajak dari pihak-pihak yang selama ini mangkir. Penegasan ini disampaikan saat acara Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025 di Balai Kota Jakarta.

Pramono menyoroti pelanggaran aturan terkait pemasangan videotron dan baliho di kawasan yang seharusnya bebas dari reklame visual tersebut. Ia mempertanyakan ke mana larinya potensi pendapatan pajak dari pelanggaran tersebut. "Kebayoran Baru itu tidak boleh ada videotron, baliho, tapi faktanya ada. Uangnya ke mana?" ujarnya.

Ia menekankan bahwa fokus pemerintahannya adalah menatap ke depan, bukan terus melihat ke belakang. Pramono juga mengapresiasi kinerja jajaran Bapenda DKI atas pencapaian target pajak Jakarta yang mencapai 46,7 persen. Capaian ini bahkan menarik perhatian Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang mempertanyakan bagaimana Jakarta bisa melampaui capaian pajak nasional.

Scroll to Top