Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Meskipun demikian, hingga pertengahan Juni ini, para pekerja masih menantikan kepastian pencairan dana BSU.
Kemnaker melalui akun Instagram resmi mengumumkan bahwa BSU akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran tidak diperlukan.
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 per bulan selama dua bulan) harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum wilayah masing-masing.
Kemnaker menekankan pentingnya memastikan data pekerja sudah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui status penerimaan BSU 2025, pekerja dapat secara berkala memeriksa melalui laman resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id.
Di situs tersebut, pekerja dapat melihat status verifikasi, apakah dinyatakan lolos sebagai penerima atau masih dalam tahap validasi data. Namun, pada Rabu (18/6/2025) pukul 12.00 WIB, situs masih menampilkan pemberitahuan "BSU 2025 Segera Hadir".
Tidak Perlu Daftar, Waspada Penipuan
Penyaluran BSU dilakukan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang telah divalidasi. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada situs atau oknum yang menawarkan pendaftaran BSU.
Kapan BSU 2025 Cair?
Hingga saat ini, jadwal pasti pencairan BSU belum diumumkan. Namun, diperkirakan bantuan ini akan cair setelah proses verifikasi dan validasi data selesai. Pekerja disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial Kemnaker.