Empat Pulau Kembali ke Aceh, Potensi Sumber Daya Alam Siap Digarap

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersiap memaksimalkan potensi sumber daya alam dari empat pulau yang baru saja dikembalikan statusnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini mengakhiri sengketa kepemilikan dengan Sumatera Utara.

Sebelumnya, empat pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Panjang sempat dialihkan ke Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri, yang memicu penolakan dari masyarakat Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa segala potensi yang ada di pulau-pulau tersebut, mulai dari minyak dan gas (migas) hingga perkebunan, akan dikelola sepenuhnya oleh Aceh.

"Semua yang ada di pulau itu, migas, rumput, kelapa, bahkan biawak, semuanya akan kita kelola," ujar Mualem setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Rabu (18/6).

Mualem juga membantah kemungkinan pengelolaan bersama dengan Sumatera Utara, seperti yang diusulkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan pulau-pulau tersebut adalah hak Aceh.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayah administratif Aceh disambut baik. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa berdasarkan dokumen pemerintah, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif adalah bagian dari Provinsi Aceh.

Scroll to Top